benny.vcisbtfl@gmail.com

+64 812 7857 4286

Kemas Media Berita Palembang By.Benny Manipulasi Anggaran Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Muba 305juta

Manipulasi Anggaran Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Muba 305juta

Kemas Media KM Palembang , KPK Ijon proyek Kementrian Gubernur Bupati DPR Kepolisian Kejati LSM Ombudsman Korupsi Markup anggaran Kantor Dinas APBN APBD BUMN BANK Proyek
Publikasi :
By.Benny


Dibaca sebanyak : 2 Pengunjung
Terbanyak Kunjungan Kota Muara Lembu sejumlah 1 Orang
data berdasar ISP.
Manipulasi Anggaran Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Muba 305juta

Muhammad Ridho Kurniawan (MRK), terdakwa dugaan Korupsi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas (Muba) Palembang Tahun Anggaran 2022- 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Musi Banyuasin, Firmansyah SH menerima berkas perkara dugaan korupsi Dinas Perhubungan Kabupaten Muba priode 2022- 2023.

Sidang Pengadilan Negeri (PN) Kls I A Palembang yang berlangsung Rabu 13 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum Corry mendakwa Merugikan senilai 305 juta rupiah.

Pekan depan (20 Mei 2026) rencananya Pemeriksaan 20 orang Saksi dan lima orang saksi yang akan dihadirkan dari Dinas Perhubungan.

 

Melalui Kas Resmi Dishub Musi Banyuasin MRK mentransfer dana melalui Internet Banking ke rekening seorang staf honorer bagian keuangan bernama Donni Maulana.
Selanjutnya melalui MRK dana tersebut dialihkan kembali ke rekening pribadi terdakwa di sejumlah bank.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Penggunaan Anggaran Negara.

Kami menggunakan Cookie sebagai Pengawasan, Keamanan, Statistik Website.

Tolak